Widget HTML #1

Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB

Struktur Kurikulum Merdeka


Tukang Ketik - Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB merupakan judul atau tema dari postingan kali ini.

Tema postingan mengenai Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB adalah yang akan Admin bagikan kepada Anda pada kesempatan kali ini.

Untuk itu, silahkan Anda simak baik-baik penjelasan dari  Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB di bawah ini.

Struktur Kurikulum SLB

Struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.

Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. 

Berikut di bawah ini adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:

  • Tunanetra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi
  • Tunarungu: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama
  • Tunagrahita: pengembangan diri
  • Tunadaksa: pengembangan diri dan gerak
  • Autis: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku

Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. 

Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB

Berikut beberapa penyesuaian struktur kurikulum pada SLB:

  • Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
  • Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
  • Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
  • Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

Struktur Per Jenjang

Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

  • Jumlah jam pelajaran di SDLB sama dengan jumlah mata pelajaran di SD umum.
  • Satu jam pelajaran di SDLB adalah 35 menit.
  • Sama seperti SD umum, IPAS diajarkan mulai kelas 3 SD.
  • Pembedanya adalah penekanan jam pelajaran beberapa mata pelajaran yang dianggap relevan dengan penyiapan keterampilan fungsional anak dan adanya program kebutuhan khusus.

Untuk informasi dan penjelasan selengkapnya terkait Struktur Kurikulum Merdeka pada SDLB dapat Anda lihat flyer nya pada tab tautan di bawah ini:


Struktur Kurikulum Merdeka SDLB


Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

  • Struktur kurikulum SMPLB sama dengan SMP umum.
  • Satu jam pelajaran di SMPLB adalah 40 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat dan minat, serta adanya program kebutuhan khusus.

Untuk informasi dan penjelasan selengkapnya terkait Struktur Kurikulum Merdeka pada SMPLB dapat Anda lihat flyer nya pada tab tautan di bawah ini:


Struktur Kurikulum Merdeka SMPLB


Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

  • Struktur kurikulum SMALB sama dengan SMA umum.
  • Satu jam pelajaran di SMALB adalah 45 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat, minat, dan ketersediaan program.

Untuk informasi dan penjelasan selengkapnya terkait Struktur Kurikulum Merdeka pada SMALB dapat Anda lihat flyer nya pada tab tautan di bawah ini:


Struktur Kurikulum Merdeka SMALB


Penjelasan Struktur Kurikulum SLB Secara Umum

Berikut di bawah ini adalah beberapa poin penjelasan secara umum dari struktur kurikulum merdeka pada SLB:

  • JP paling besar adalah untuk mata pelajaran Seni dan Budaya (SDLB) dan kelompok keterampilan (SMPLB dan SMALB). Hal ini didasarkan pada penekanan kemandirian dan pengembangan keterampilan adaptif anak;
  • Pada kelas 7, murid SMPLB dan SMALB bisa memilih 2 jenis atau lebih dari keterampilan yang tersedia di satuan pendidikan masing-masing. Sementara pada kelas 8, murid memilih 1 jenis keterampilan sesuai dengan bakat dan minatnya;
  • Satuan pendidikan dapat mengembangkan jenis keterampilan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah dan ketersediaan SDM;
  • Mata pelajaran Seni Budaya di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi, sedangkan mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi. Hal ini sejalan dengan tujuan Program Kebutuhan Khusus untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya;
  • Program Kebutuhan Khusus di SMALB menjadi mata pelajaran wajib seperti di SDLB dan SMPLB, dengan pertimbangan mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup mandiri di lingkungan masyarakat;
  • Pengampu mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus adalah guru pendidikan khusus, guru mata pelajaran lain, atau guru kelas yang telah dinilai layak oleh kepala satuan pendidikan;
  • Selanjutnya, guru mata pelajaran lain atau guru kelas yang dimaksud wajib mendapatkan pelatihan kompetensi Program Kebutuhan Khusus (terstandar);
  • Penentuan fase perkembangan murid didasarkan pada hasil asesmen diagnostik, sehingga pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Misal: salah satu murid pada kelas 10 SMALB (fase E), berdasarkan hasil asesmen diagnostiknya, berada pada fase C. Dengan demikian, pembelajaran murid tersebut tetap mengikuti hasil asesmen diagnostiknya, yaitu fase C;
  • Murid berkebutuhan khusus yang tidak memiliki hambatan intelektual di SLB atau Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif dapat menggunakan struktur kurikulum dan capaian pembelajaran pendidikan umum sesuai jenjangnya, dengan menerapkan prinsip-prinsip modifikasi kurikulum;
  • Murid berkebutuhan khusus dari SLB dapat melanjutkan pendidikannya ke Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif dengan mengikuti kelas transisi;
  • Alokasi waktu JP bersifat fleksibel sehingga satuan pendidikan dapat menyesuaikan beban belajar dengan karakteristik, kebutuhan belajar dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain;
  • Muatan pelajaran kepercayaan untuk penganut kepercayaan kepada Tuhan YME dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan kepada Tuhan YME;
  • Pelaksanaan magang diatur lebih lanjut oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan;
  • Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan murid dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK; dan
  • Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.


Demikianlah penjelasan di atas tentang Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB yang telah Admin bagikan kepada Anda semua.

Semoga informasi mengenai Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB dapat bermanfaat untuk kita semua, aamiin.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Struktur Kurikulum Merdeka pada SLB"