Widget HTML #1

Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah

Format RKAS dan Rincian Data RKAS

 

Tukang Ketik - Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang  diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.


Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang  diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah merupakan basis rencana kegiatan dan anggaran sekolah selama satu tahun anggaran.

Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang  diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut Format B.1 untuk Satuan Pendidikan Negeri.

Berikut di bawah ini adalah Format B.1 Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang  diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah untuk Satuan Pendidikan Negeri beserta tata cara pengisiannya:

 

Format RKAS dan Rincian Data RKAS
Format B.1 Sekolah Negeri


 

Tata Cara Pengisian Format RKAS B.1:

  1. Kolom 1, diisi dengan kode rekening antara lain kode rekening belanja pegawai dan/atau belanja barang dan jasa serta belanja modal;

  2. Kolom 2, diisi dengan kode program kegiatan Standar Nasional Pendidikan (SNP);

  3. Kolom 3, diisi uraian berupa belanja pegawai dan belanja barang dan jasa serta belanja modal;

  4. Kolom 4, diisi dengan volume (jumlah dapat berupa jumlah orang/ pegawai dan barang satuan);

  5. Kolom 5, diisi dengan satuan (unit, waktu/ jam/ hari/ bulan/ tahun, ukuran luas, ukuran isi dan sebagainya);

  6. Kolom 6, diisi dengan harga satuan yang mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan berupa tarif, harga, dan sebagainya;

  7. Kolom 7, diisi dengan jumlah rencana belanja BOS Reguler (volume kali harga satuan); dan

  8. Kolom 8, 9, dan 10 diisi jumlah rencana pengeluaran pada tiap tahap.

*) BOS Reguler adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

Demikianlah informasi mengenai Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang  diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang dapat Admin bagikan kali ini, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

 

Post a Comment for "Format RKAS dan Rincian Data RKAS Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah"