Widget HTML #1

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024


Tukang Ketik - SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024 merupakan judul dari regulasi ini.

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024 akan Admin bagikan informasinya kepada Anda pada kesempatan kali ini.

Untuk mendapatkan file dari SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024, Anda dapat mengunduhnya nanti di akhir tulisan ini.

Selanjutnya, silahkan Anda simak penjelasan dari beberapa poin penting dari SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024 akan Admin bagikan informasinya kepada Anda pada kesempatan kali ini. tersebut.

Latar Belakang SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024

Berikut beberapa hal yang melatarbelakangi dari terbitnya Keputusan Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024:

  • a. bahwa ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan;
  • b. bahwa untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, perlu diatur pedoman pengelolaan blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024;

Isi Pokok SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024

Berikut di bawah ini adalah beberapa poin isi pokok dari Keputusan Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024:

  • Menetapkan pedoman pengelolaan blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2023/2024, yang selanjutnya disebut Pedoman Pengelolaan Blangko ljazah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
  • Pengelolaan Slangko Ijazah dilakukan dengan prinsip:
    • kehati-hatian;
    • efisiensi;
    • efektivitas; dan
    • akuntabilitas.
  • Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah meliputi:
    • penetapan kelulusan;
    • pengadaan dan pendistribusian blangko ijazah;
    • pengisian blangko ijazah;
    • penggantian dan pengembalian blangko ijazah;
    • pemusnahan blangko ijazah; dan
    • penatausahaan ijazah dan blangko ijazah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
  • Pengadaan dan pendistribusian blangko ijazah sesuai dengan spesifikasi teknis dan bentuk blangko ijazah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
  • Pengisian blangko ijazah sesuai dengan tata cara pengisian blangko ijazah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
  • Penggantian dan pengembalian blangko ijazah, pemusnahan blangko ijazah, serta penatausahaan ijazah dan blangko ijazah sesuai dengan contoh format surat permohonan, berita acara, dan matriks sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.

 

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 12 Januari 2024. 

 

Penutup

Itulah informasi di atas yang telah Admin bagikan kepada Anda mengenai SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024.

Selanjutnya, bila Anda ingin mendapatkan file dari KSK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024 silahkan Anda unduh pada tab unduhan di bawah ini:

 

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024

 

Demikianlah regulasi di atas tentang SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

 

Update!

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024 telah diubah dengan SK Kepala BSKAP Nomor 012.A Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024 (Revisi).


Post a Comment for "SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Juknis Ijazah 2024"