Widget HTML #1

Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan


Tukang Ketik - Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024 adalah judul dari informasi ini.

Informasi mengenai Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024 akan Admin bagikan kepada Anda.


PPG yang dilaksanakan terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni PPG Guru Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.


PPG Dalam Jabatan diselenggarakan untuk menyiapkan guru-guru yang berorientasi pada guru masa depan sebagai pembelajar mandiri, guru yang memiliki pola pikir reflektif, berkembang, dan melakukan perubahan.

PPG Prajabatan diselenggarakan untuk melahirkan guru-guru yang menguasai kompetensi dasar, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.

Pada informasi kali ini Admin akan membagikan khusus mengenai Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024 yang telah dibuka.

Berikut adalah informasi tentang Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024:


Syarat untuk Mengikuti Program PPG Prajabatan Tahun 2024

Berikut di bawah ini adalah beberapa persyaratan untuk calon mahasiswa PPG Prajabatan Thaun 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);

  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

  • Menandatangani pakta integritas; dan

  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

 

Tahapan Seleksi

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

Tahap I  

Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/ offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/ online melalui media/ platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

 

Tatacara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 4 April 2024 pukul 20.00 WIB.

Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • 1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

  • 2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

  • 3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

  • 4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

  • 5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

    • Biodata diri;

    • Data kemahasiswaan;

    • Bidang studi PPG;

    • Preferensi provinsi lokasi pengabdian;

    • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/ mengembangkan orang lain dan hobi;

    • Esai;

    • Mengunggah dokumen antara lain:

      • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

      • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

      • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

  • 6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/ linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

  • 7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.  

  • 8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

  • 9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;  

  • 10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

  • 11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

  • 12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

  • 13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

  • 14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

  • 15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

  • 16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sesuai kuota nasional yang dibuka.

 

Masa, Lokasi, dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2024

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester di LPTK Penyelenggara PPG sesuai provinsi yang dipilih calon mahasiswa sebagai preferensi lokasi pengabdian.

Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

 

Untuk informasi selengkapnya mengenai Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024 mengenai:

  • Tatacara pendaftaran

  • Bidang studi PPG Prajabatan

  • Jadwal seleksi PPG Prajabatan 2024

  • Daftar linieritas antara Ijazah S1/ D-IV dengan Prodi PPG Prajabatan

Dapat Anda lihat atau klik pada tab tautan di bawah ini ya...


Pengumuman Program PPG Prajabatan Tahun 2024

 

Demikianlah informasi di atas tentang Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024 yang telah Admin bagikan kepada Anda, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Pengumuman Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk Tahun 2024"