Widget HTML #1

KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah

KMA-Nomor-890-Tahun-2019-Tentang-Pedoman-Pemenuhan-Beban-Kerja-Guru-Madrasah

Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik

Detail Keputusan Menteri Agama


Nama Keterangan
Jenis Keputusan Menteri Agama (KMA)
Entitas Kementerian Agama
Nomor 890
Tahun 2019
Judul Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik
Ditetapkan Tanggal 18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 18 Oktober 2019
Tema Pendidikan - Guru/ Pedoman
Sumber jdih.kemenag.go.id : 122 Halaman.

Status

Mencabut

  • Keputusan Menteri Agama Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik.

Tujuan

Pedoman ini bertujuan untuk menjadi acuan bagi guru, kepala madrasah, penyelenggara pendidikan, pengawas madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam: 

  • Penghitungan beban kerja guru madrasah; dan

  • Optimalisasi tugas guru madrasah.

Terima Kasih.

Post a Comment for "KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah"