Widget HTML #1

Contoh Formulir Pengenalan PLS Bagi Siswa Baru

Formulir PLS

Tukang Ketik. Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;

  • Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;

  • Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;

  • Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;

  • Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;

  • Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;

  • Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;

  • Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan

  • Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Selanjutnya, penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah oleh guru, pada sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan, dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan syarat sebagai berikut:

  • Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/ kelas; dan

  • Siswa tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.

Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan untuk:

  • Mengenali potensi diri siswa baru;

  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;

  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;

  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;

  • Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.

Sekolah melakukan pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orang tua/ wali siswa yang minimal memuat:

  • Profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/ bakat siswa, serta sifat/ perilaku siswa; dan

  • Profil orangtua/ wali.

Contoh formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dapat diunduh dan dilihat pada tab di bawah ini:

Formulir PLS

Evaluasi atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah wajib disampaikan kepada orang tua/ wali baik secara tertulis maupun melalui pertemuan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah pengenalan lingkungan sekolah berakhir.

Berikut adalah contoh format instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan PLS yang dapat diunduh dan dilihat pada tab di bawah ini:

Format Instrumen Monev

Demikianlah informasi mengenai Contoh Formulir Pengenalan PLS Bagi Siswa Baru, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Contoh Formulir Pengenalan PLS Bagi Siswa Baru"