Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Bagi Siswa Baru
Tukang Ketik. Dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah diperlukan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Begitu juga dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Pengenalan lingkungan sekolah meliputi dari (a) kegiatan wajib; dan (b) kegiatan pilihan.
Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah.
Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
Selanjutnya, Pengenalan lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;
Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Kegiatan MPLS memiliki dua jenis kegiatan yakni kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan silabus MPLS.
Untuk materi kegiatan pilihan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
Silabus kegiatan MPLS baik wajib dan pilihan dibuat untuk mengintegrasikan kegiatan dan tujuan yang hendak dicapai.
Setidaknya ada 5 (lima) tujuan dari silabus kegiatan MPLS, yaitu sebagai berikut:
Mengenali potensi diri siswa baru;
Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Selanjutnya mengenai materi silabus dapat diunduh pada tab di bawah ini yang telah berdasarkan pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Bagi Siswa Baru.
Demikian informasi mengenai Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Bagi Siswa Baru, semoga dapat bermanfaat.
Post a Comment for "Silabus Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Bagi Siswa Baru"
Post a Comment
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.