Widget HTML #1

PERUBAHAN ARAH KEBIJAKAN GERAKAN PRAMUKA DARI 2014-2034 MENJADI 2014-2045

PERUBAHAN ARAH KEBIJAKAN GERAKAN PRAMUKA

Keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 08/Munas/2018.
Tukang Ketik. Gerakan Pramuka merupakan gerakan pendidikan nonformal yang mengutamakan pendidikan nilai dalam rangka pembentukan watak, kepribadian dan pekerti kaum muda sebagai kader bangsa di masa depan.

Pembentukan watak, kepribadian dan pekerti kaum muda sangatlah penting guna menjamin kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pada hakekatnya merupakan tanggung jawab negara. 

Negara dalam hal ini memberikan kesempatan kepada rakyatnya mengembangkan potensi fisik, intelektual, sosial dan spiritual guna membentuk kepribadian dan karakter yang luhur melalui Gerakan Pramuka.

Pendidikan kepramukaan yang merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional mengambil peran dalam upaya pembangunan kaum muda melalui pendidikan di luar sekolah dan di luar lingkungan keluarga. 

Sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, pendidikan kepramukaan termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam rangka membentuk pribadi yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Sejak lahirnya, Gerakan Pramuka ditempatkan sebagai centre of excellence karena perhatian dan dukungan dari pemerintah memberikan dampak positif bagi eksistensi Gerakan Pramuka. 

Keberadaan Gerakan Pramuka seiring dengan perkembangan zaman mulai terkikis peranannya. 

Salah satu bukti penurunan adalah berkurangnya dukungan pemerintah dan tidak tertariknya kaum muda untuk mengikuti kegiatan kepramukaan serta kurangnya publikasi kegiatan Gerakan Pramuka. 

Di lain pihak Gerakan Pramuka selama ini telah memperoleh penghargaan di bidang pembangunan masyarakat dari World Organization of the Scout Movement (WOSM) berupa Ala-Ala Award dan di bidang pemberantasan buta huruf dari UNESCO. 

Oleh karena itu Gerakan Pramuka perlu meningkatkan kembali segenap potensi yang ada pada dirinya untuk kemajuan bangsa dan negara.

Dalam satu dasawarsa sebelum pencanangan revitalisasi Gerakan Pramuka, perhatian dan dukungan pemerintah mulai berkurang, gejolak politik Indonesia memanas berpengaruh terhadap keberadaan Gerakan Pramuka, media seolah lebih terfokus pada hal-hal yang bersifat politik.

Selain itu eksistensi Gerakan Pramuka terpengaruh oleh pergeseran pola pikir masyarakat. 

Gerakan Pramuka seolah hanya menjadi organisasi yang menerapkan kedisiplinan dan kurang memberikan manfaat bagi kaum muda. 

Gerakan Pramuka dianggap sebagai organisasi yang jauh dari nilai-nilai modernisasi atau tren yang berkembang di dunia. 

Ini merupakan tantangan utama, bagaimana menempatkan kembali Gerakan Pramuka sebagai centre of excellence bagi kaum muda. 

Tantangan lainnya adalah bagaimana menanamkan kembali nilai-nilai kepramukaan ke dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat serta menyesuaikan materi kegiatan Gerakan Pramuka dengan paradigma-paradigma baru yang tumbuh di masyarakat.

Tatanan dunia global bangsa dan negara membutuhkan kaum muda yang memiliki jiwa patriotisme, berwawasan global, memiliki karakter dan kepribadian yang luhur serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia. 

Hal ini guna menghadapi tantangan dalam era globalisasi yang memberikan pengaruh di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dalam upaya menghadapi persaingan global, Gerakan Pramuka berperan serta dalam pembentukan karakter dan kepribadian yang luhur serta mendidik kaum muda menjadi generasi yang mandiri dan tangguh.

Dinamika Gerakan Pramuka yang pasang surut ini merupakan bukti nyata bahwa Gerakan Pramuka memerlukan suatu rencana jangka panjang yang komprehensif, terintegrasi dan melembaga sebagai arah dan pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan strategik dan dokumen lainnya untuk merencanakan dan mengembangkan karakter pramuka sebagai aset bangsa. 

Rencana jangka panjang yang komprehensif, terintegrasi dan melembaga ini dituangkan dalam bentuk penyusunan Arah Kebijakan Gerakan Pramuka Tahun 2014-2045.

Adapun maksud penyusunan Arah Kebijakan Gerakan Pramuka adalah sebagai acuan Gerakan Pramuka dalam pengembangan pendidikan kepramukaan secara menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan selama kurun waktu 30 (tiga puluh) tahun yaitu 2014-2045.

Selanjutnya, tujuan penyusunan Arah Kebijakan Gerakan Pramuka Tahun 2014-2045, yaitu sebagai berikut:

  • Memberikan arah kebijakan pelaksanaan pengembangan Gerakan Pramuka secara bertahap dan berkelanjutan;

  • Memberikan pedoman penyusunan Rencana Strategik Gerakan Pramuka dalam kurun waktu 5 (lima) tahunan;

  • Memberikan pedoman dalam perencanaan dan pengembangan pendidikan kepramukaan secara terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan dalam setiap program kerja tahunan.

Informasi selengkapnya mengenai PERUBAHAN ARAH KEBIJAKAN GERAKAN PRAMUKA DARI 2014-2034 MENJADI 2014-2045 dapat dilihat dan diunduh pada tab di bawah ini:

 

Post a Comment for "PERUBAHAN ARAH KEBIJAKAN GERAKAN PRAMUKA DARI 2014-2034 MENJADI 2014-2045"