6 Langkah Mendaftar Bimtek GPK Tahun 2022
Tukang Ketik - Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Pembimbing Khusus (GPK) merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan guru sekolah umum yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus membuka pendaftaran Bimtek GPK Tahun 2022 dengan 33.558 sekolah sasaran.
Berikut 6 Langkah Mendaftar Bimtek GPK Tahun 2022 yang dapat dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan:
1. Melihat List Sekolah Sasaran Bimtek GPK Tahun 2022
Kepala Sekolah dan Guru dapat melihat list sekolah sasaran Bimtek GPK Tahun 2022.
Hanya sekolah yang masuk di dalam list yang bisa mendaftar Bimtek GPK Tahun 2022.
Guru yang berminat dan telah mengetahui informasi Bimtek GPK Tahun 2022, dapat berinisiatif untuk melaporkan kepada Kepala Sekolah agar didaftarkan/ ditugaskan untuk mewakili sekolahnya untuk mengikuti Bimtek GPK Tahun 2022.
Tautan List: List Daftar Sasaran Bimtek GPK Tahun 2022 di SPPI
2. Kepala Sekolah Memilih 1 Orang Guru
Panduan berikutnya, Kepala Sekolah Memilih 1 Orang Guru yang Akan Ditugaskan Mengikuti Bimtek GPK Tahun 2022.
Pemilihan dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB Kepala Sekolah melalui laman: gpk.simpkb.id
Bagi Kepala Sekolah yang bertugas pada lebih dari satu sekolah baik dengan status Kepala Sekolah definitif maupun Plt memiliki wewenang untuk menentukan peserta di setiap sekolah tugasnya.
3. Guru Melakukan Konfirmasi Kesediaan
Guru yang sudah ditunjuk oleh Kepala Sekolah segera melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti Bimtek GPK Tahun 2022.
Adapun konfirmasi kesediaan dilakukan dengan cara membuka akun SIMPKB Guru melalui laman: gpk.simpkb.id , lalu lakukan konfirmasi kesediaan (bersedia/ tidak bersedia).
4. Mengganti Guru yang Sudah Dipilih
Mengganti guru yang sudah dipilih Kepala Sekolah Kepala Sekolah pada sistem.
Jika guru yang ditugaskan tidak dapat mengikuti Bimtek, Kepala Sekolah dapat mengganti guru yang sudah dipilih sebelumnya.
Penggantian guru dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan cara login kembali pada akun SIMPKB yang digunakan saat memilih guru, lalu pilih kembali guru yang akan ditugaskan untuk mengikuti Bimtek.
5. Lanjutkan Proses Pendaftaran
Panduan selanjutnya, lanjutkan Proses Pendaftaran Mengikuti Bimtek GPK Tahun 2022.
Lakukan pengecekan kesesuaian Biodata dan mengunggah Surat Tugas pada menu yang sudah disediakan, serta mengikuti langkah-langkah lainnya yang ada di dalam sistem pendaftaran.
6. Verifikasi Data Calon Peserta
Panduan terakhir adalah menunggu verifikasi data pengajuan Calon Peserta Bimtek GPK 2022.
Pemerintah pusat akan melakukan verifikasi data pengajuan calon peserta Bimtek GPK Tahun 2022 sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Demikian informasi mengenai 6 Langkah Mendaftar Bimtek GPK Tahun 2022, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Post a Comment for "6 Langkah Mendaftar Bimtek GPK Tahun 2022"
Post a Comment
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.