Widget HTML #1

Satuan Pendidikan Penerima Dana BOP PKPPS Tahun Anggaran 2022

Satuan Pendidikan Penerima Dana BOP PKPPS

 

Tukang Ketik - Berikut ini Admin akan menginformasikan tentang Satuan Pendidikan Penerima Dana BOP PKPPS Tahun Anggaran 2022.

Berpedoman pada Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4713 Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Penetapan Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022, diberitahukan bahwa nama Satuan Pendidikan (terlampir) yang Saudara pimpin sebagai penerima penyaluran dana BOP Pendidikan Kesetaraan PPS.

Adapun untuk proses pencairan agar Saudara segera melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. RAB (Rencana Anggaran Biaya).

  2. Kuitansi/ Bukti Penerimaan.

  3. Perjanjian Kerjasama/ Kontrak.

  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kelengkapan persyaratan tersebut di atas segera dikirim ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Subdit Pendidikan Kesetaraan dalam bentuk file Portable Document Format (PDF) dengan format sebagaimana terlampir melalui email boppkpps22@gmail.com paling lambat tanggal 30 September 2022.

Semua dokumen persyaratan pencairan dalam bentuk file Portable Document Format (PDF) dijadikan satu file dan diberi nama nomor urut dalam SK. 

Silahkan unduh dokumen persyaratan pencairan dalam bentuk file Portable Document Format (PDF) pada tab unduhan di bawah ini:

 

Daftar Dokumen

 

Selanjutnya, mengenai informasi Surat Pemberitahuan Penerima Dana BOP PKPPS Tahun 2022 dan daftar Satuan Pendidikan Penerima Dana BOP PKPPS Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat pada tab di bawah ini:

 

Surat Pemberitahuan dan Daftar Nama Lembaga Penerima BOP

 

Demikian informasi yang dapat Admin sampaikan mengenai Satuan Pendidikan Penerima Dana BOP PKPPS Tahun Anggaran 2022, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Satuan Pendidikan Penerima Dana BOP PKPPS Tahun Anggaran 2022"