Widget HTML #1

Surat Edaran Pusdatin Perihal Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda

Surat Edaran Pusdatin

Tukang Ketik - Terbitnya Surat Edaran Pusdatin Tentang Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda dapat sedikit meringankan tugas Operator Sekolah.

Berikut di bawah ini adalah isi dari Surat Edaran Pusdatin Tentang Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda, silahkan disimak ya.

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pasal 288 poin c serta hasil Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik yang menunjukkan adanya data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda).

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) selaku pengelola Data Induk Pendidikan menyiapkan mekanisme pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda) untuk menghasilkan data peserta didik yang valid. 

Adapun proses pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda) tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD) di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id menggunakan menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda).

Dalam rangka menghasilkan data peserta didik yang valid tersebut, kami mohon Saudara untuk menginformasikan mekanisme pengeluaran data siswa terdata aktif pada lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (ganda) kepada satuan pendidikan di wilayah Saudara.

Demikian isi surat di atas yang bernomor 0914/J1/DS.00.01/2022 tertanggal 1 Maret 2022 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Seluruh Indonesia.

Selanjutnya untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai Surat Edaran Pusdatin Tentang Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda, para rekan Operator Sekolah dapat mengunduhnya pada tab unduhan di bawah ini:


Surat Edaran Pusdatin


Untuk Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut di bawah ini:


Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda


Semoga informasi mengenai Surat Edaran Pusdatin Tentang Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Surat Edaran Pusdatin Perihal Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda"