Widget HTML #1

Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk Jenjang SMP

Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah


Tukang Ketik -  Stratifikasi UKS adalah alat ukur pelaksanaan Trias UKS dan manajemen UKS di sekolah yang terdiri dari strata minimal, standar, optimal, dan paripurna. 

Stratifikasi UKS dapat digunakan untuk menilai status awal kesehatan sekolah dan mengevaluasi status akhir kesehatan sekolah setelah berbagai intervensi UKS dilaksanakan. 

Stratifikasi UKS di susun berdasarkan kegiatan-kegiatan UKS di setiap jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, dan SMA atau sederajat. 

Untuk SMP dan SMA, stratifikasi UKS yang digunakan tidak berbeda.

Berikut di bawah ini adalah beberapa poin mengenai Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk Jenjang SMP:

Pendidikan Kesehatan

Minimal

  • Adanya rencana pembelajaran tentang pendidikan kesehatan

  • Pendidikan kesehatan dilaksanakan secara kurikuler

  • Pendidikan jasmani dilaksanakan secara kurikuler

Standar

  • Dipenuhinya strata minimal 

  • Pendidikan jasmani dan kesehatan dilaksanakan secara ekstrakurikuler

  • Sekolah/ madrasah melaksanakan literasi dengan materi kesehatan

  • Sekolah/ madrasah melaksanakan pembinaan kader kesehatan

  • Sekolah/ madrasah melaksanakan kegiatan CTPS bersama

  • Sekolah melaksanakan sarapan bersama dengan gizi seimbang

  • Sekolah melaksanakan kegiatan sikat gigi bersama

Optimal

  • Dipenuhinya strata standar

  • Sekolah/ madrasah melakukan peregangan di antara jam pelajaran

  • Sekolah/ madrasah melakukan tes kebugaran

  • Pendidikan kesehatan (kespro, NAPZA, sanitasi, gizi) terintegrasi dengan mata pelajaran lain

Paripurna

  • Dipenuhinya strata optimal

  • Penerapan pendidikan karakter dan keterampilan hidup sehat

  • Adanya forum komunikasi pendidik dan konselor sebaya

  • Melibatkan orang tua dalam pendidikan kesehatan

Pelayanan Kesehatan

Minimal

Sekolah/ madrasah memfasilitasi Puskesmas melaksanakan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala

Standar

  • Dipenuhinya strata minimal

  • Sekolah/ madrasah melaksanakan pelayanan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) dan P3P (Pertolongan Pertama pada Penyakit)

  • Sekolah/ madrasah melibatkan Puskesmas dalam penanganan rujukan jikadiperlukan

  • Sekolah/ madrasah membantu pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri

Optimal

  • Dipenuhinya strata standar

  • Sekolah/ madrasah melaksanakan layanan konseling

  • Kader kesehatan melakukan konseling sebaya

Paripurna 

  • Dipenuhinya strata optimal

  • Sekolah/ madrasah menindaklanjuti hasil penjaringan dan pemeriksaan berkala

  • Menurunnya jumlah hari tidak masuk sekolah/ madrasah karena sakit

  • Peserta didik memiliki status gizi baik

Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

Minimal

  • Sekolah/ madrasah dengan sumber air layak, tersedia di lingkungan sekolah dan cukup 

  • Sekolah/ madrasah dengan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir

  • Sekolah/ madrasah memiliki toilet dengan kondisi baik dan terpisah

  • Sekolah/ madrasah memiliki saluran drainase

  • Sekolah/ madrasah memiliki kantin

  • Sekolah/ madrasah memiliki lahan/ ruang terbuka hijau

  • Sekolah/ madrasah memiliki tempat sampah yang tertutup

  • Sekolah/ madrasah memiliki tempat pembuangan sampah sementara yang tertutup

  • Ruang Kelas dalam keadaan bersih

  • Sekolah/ madrasah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk

  • Sekolah/ madrasah memiliki aturan KTR, KTN, KTK, KTP

Standar

  • Dipenuhinya strata minimal

  • Sekolah/ madrasah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar Permendikbud 24/2007

  • Sekolah/ madrasah memiliki tempat sampah yang terpilah

  • Sekolah/ madrasah memiliki kantin sehat

  • Sekolah/ madrasah menerapkan KTR

Optimal

  • Dipenuhinya strata standar

  • Sekolah/ madrasah memanfaatkan pekarngan sekolah/ madrasah dengan menanam tanaman obat dan pangan

  • Sekolah/ madrasah melakukan 3R (Reduce, resuse, recycle)

  • Tersedia toilet MKM (Manajemen Kebersihan Menstruasi)

Paripurna 

  • Dipenuhinya strata optimal

  • Air minum disediakan oleh sekolah/ madrasah

  • Sekolah/ madrasah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar Kepmenkes 1429/2006

  • Kantin telah mendapatkan stiker tanda laik higiene sanitasi

  • Tersedia toilet disabilitas

  • Sekolah/ madrasah bekerja sama dengan Puskesmas melakukan pemeriksaan kualitas udara dan skrining siswa perokok

  • Sekolah/ madrasah bekerjasama dengan pihak lain untuk bank sampah

  • Sekolah/ madrasah melakukan kegiatan pengolahan tanaman obat dan pangan

Manajemen UKS

Minimal

  • Buku pegangan kesehatan (Buku UKS/ M, gizi seimbang, kespro, sanitasi, NAPZA dll)

  • Ada penanggung jawab UKS

  • Tersedia media KIE kesehatan (alat peraga, poster dll)

  • Tersedia sarana prasarana olahraga

  • Tersedia dana untuk kegiatan UKS/ M dan pemeliharaan sanitasi sekolah/ madrasah

  • Terdapat kemitraan dengan Puskesmas

  • Terdapat perencanaan kegiatan UKS di sekolah/ madrasah

Standar

  • Dipenuhinya strata minimal

  • Sekolah/ madrasah menggunakan buku rapor kesehatanku

  • Sekolah/ madrasah melakukan konsultasi/ koordinasi dengan Tim Pembina UKS/M

  • Sekolah/ madrasah memiliki ruang UKS

Optimal

  • Dipenuhinya strata standar

  • Adanya kemitraan dengan instansi terkait

  • Tersedia sarana dan prasarana sekolah/ madrasah aman bencana

Paripurna

  • Dipenuhinya strata optimal

  • Sekolah/ madrasah melakukan pembinaan dan pengawasan

  • Seluruh guru terorientasi UKS/ M

  • Sekolah menggunakan Rapor Kesehatan Lingkungan dan Kantin

Demikianlah informasi mengenai Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk Jenjang SMP, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk Jenjang SMP"