Widget HTML #1

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah (Banpem) Tahun Anggaran 2023

Juknis Banpem TA 2023

Tukang Ketik. Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banpem) Tahun Anggaran 2023.

Berikut di bawah ini adalah informasi mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banpem) Tahun Anggaran 2023 yang akan Admin bagikan.

Berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam pelaksanaan program pendidikan dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan akses serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. 

Selanjutnya dalam Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Indonesia merupakan Negara yang kaya atas atas sumber daya alam keberagaman suku bangsa, adat istiadat, bahasa, kearifan lokal, seni, dan tradisi. 

Keberagaman tersebut merupakan warisan budaya bangsa bernilai luhur yang membentuk identitas bangsa di tengah dinamika perkembangan dunia. 

Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. 

Dalam Pasal 24 ayat (1) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah wajib melakukan pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan.

Dalam rangka meningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan, maka pemerintah memandang perlu memberikan Bantuan kepada perseorangan/ kelompok masyarakat, satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah/ masyarakat, komunitas budaya, dan lembaga/ organisasi pemerintah/ masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan. 

Sehubungan hal tersebut, Biro Keuangan dan BMN ikut berperan dalam meringankan beban masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan.

Adapun bentuk dan rincian Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Bantuan yang diberikan berbentuk barang atau uang.

  2. Bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diberikan dengan nilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau lebih dariRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan penetapan PA.

  3. Rincian Bantuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 berdasarkanproposal yang telah disetujui tertuang dalam Surat Keputusan sesuai dengan jenis Bantuan.

Selanjutnya informasi selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2023 dapat anda lihat pada tab unduhan di bawah ini:

 

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2023

 

Demikianlah informasi yang dapat Admin bagikan mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2023, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah (Banpem) Tahun Anggaran 2023"