Widget HTML #1

Contoh LK 6 - PRO 1 Sesi 6 Pendalaman Materi PAI

Contoh LK 6


Tukang Ketik - Contoh LK 6 - PRO 1 Sesi 6 Pendalaman Materi PAI adalah tema yang akan Admin bagikan pada kesempatan kali ini.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah Pengembangan Kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan bertahap, berkelanjutan (Peraturan Menteri Agama No. 38 Tahun 2018).

Adapun persyaratan untuk mengikuti PPKB - GPAI adalah sebagai berikut:

  • Guru Pendidikan Agama Islam

  • Terdata pada Aplikasi EMIS dan SIAGA

  • Telah Mengikuti Pemetaan Kompetensi secara Online (PK Online)

Berikut di bawah ini Admin akan membagikan Contoh LK 6 - PRO 1 Sesi 6 Pendalaman Materi PAI pada Modul SD SMP SMA SMK Profesional 1:


Soal

1.    Salah satu hadits Nabi SAW: "Barangsiapa membaca Alquran dan menghafalkannya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga serta akan memberi syafaat kepada sepuluh dari keluarganya yang seharusnya masuk neraka." 

Hadits tsb menginspirasi umat untuk membuka lembaga Tahfiz, sehingga saat ini menjamur dan banyak diminati. 

Di sisi lain Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 82 memerintahkan untuk mentadabburi Alquran. 

Abdul Hamid Al-Balali dalam Manhajut Taabi'in fi Tarbiyatin Nufus atau Madrasah Pendidikan Jiwa, mengungkapkan bahwa Al-Qur'an tidak memberi dampak kepada pembacanya, kecuali mereka merenungkan ayat-ayatnya. 

Nah, manakah sebenarnya yang lebih utama menghafalkan Alquran saja ataukah mentadabburinya saja?

 

Jawaban

Sebagian umat muslim mengalami perbedaan pendapat terkait lebih utama mana antara menghafal atau memahami al-Qur’an.

Jika melihat dari beberapa diskusi intelektual, kedua hal ini menjadi perbincangan yang sangat serius. 

Kebanyakan orang dalam menanggapi hal ini tidak objektif, sehingga terkesan hanya memberikan penghakiman dan mengkerdilkan salah satunya.

Melihat Situasi Zaman

Menghafal al-Qur’an memang sangat dianjurkan untuk umat muslim. Selain memang juga banyak sekali keutamaannya yang termaktub di dalam al-Qur’an. 

Salah satunya pada Q.S Fathir [35]:29. Di dalamnya disebutkan bahwa penghafal al-Qur’an akan mendapat perniagaan tanpa merugi.

Jika berkaca pada zaman sahabat, memang ada banyak sekali penghafal-penghafal seperti Utsman bin Affan. Beliau bahkan menghimpun al-Qur’an dalam satu mushaf di masa kekhilafahanya. 

Selain di sana juga terdapat penghafal al-Qur’an lain seperti Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud dan masih banyak lagi.

Namun, menghafal juga kurang worth it jika itu tidak kita barengi dengan memahaminya. Karena memahami al-Qur’an itu hukumnya wajib. Sebab jika umat muslim tidak memahami al-Quran bagaimana dia tahu tentang syariah, fikih dan hukum Islam. Oleh karena itu al-Quran adalah petunjuk bagi manusia sesuai dalil Q.S Al-Baqarah [2]:185.

Memahami Lebih Sulit Daripada Menghafal

Sering kali kita temui kegiatan dari pondok maupun lembaga Islam yang membuka agenda dauroh dan karantina mengahafal al-Quran dengan kurun waktu 6 bulan, 3 bulan, bahkan hanya 40 hari. Namun dengan kurun waktu yang cukup pendek, tidak sedikit para peserta yang mengikuti dauroh bisa menyelesaikan hafalan 30 juz secara mumtaz.

Bagi ulama-ulama terdahulu menghafal al-Qur’an itu sudah menjadi kebiasaan. Saking jadi kebiasaan, dibaca 1 kali sampai 2 kali saja sudah dapat mengingatnya secara utuh. Belum lagi jika melihat di era modern juga banyak anak kecil yang sudah selesai menghafal 30 juz.

Ini sangat berbeda ketika kita ingin memahaminya, butuh kurun waktu bertahun-tahun. Bahkan sampai sakaratul maut pun, memahami al-Qur’an tidak akan pernah selesai. Sebagai contoh kita dapat melihat K.H. Ahmad Dahlan yang mengajarkan surah al-Ma’un hingga muridnya bosan.

Belum lagi jika kita melihat ada ayat yang kontroversial seperti dalam Q.S al-Maidah [5]: 38 tentang perintah memotong tangan seorang pencuri. Terlihat dari sini, memahami al-Qur’an lebih sulit dari menghafal. Tetapi salah satu keuntungan dari memahami ialah kita akan diberikan keluasan berfikir sehingga bisa terhindar dari kesesatan.

Fakta Indonesia

Melihat 15-20 tahun ke belakang, menghafal sudah bukan menjadi hal yang asing lagi di Indonesia. 

Karena memang sudah banyak sekali orang tua yang menyerahkan anaknya ke pondok untuk menghafal al-Qur’an, terkhusus orang pedesaan.

Bukan berarti ia berita buruk, tapi ia adalah berita gembira. Namun, bisa saja menjadi berita buruk ketika menghafal tidak dibarengi dengan pemahaman. 

Sebab, apabila dirinya nanti sudah terjun di masyarakat, ketika mengisi ceramah ditakutkan akan ada kesalahan dalam penyampaiannya kepada jama’ah. 

Apalagi dengan budaya orang pedesaan, saat ada orang yang keluar dari pondok langsung dicap menjadi ustaz.

Indonesia sendiri merupakan negara muslim terbesar dengan mayoritas penduduk beragama islam. 

Dengan keadaan tersebut seharusnya Indonesia dapat bersaing argumen dengan cendekiawan muslim Barat. 

Tidak tercapainya prestasi tersebut karena indonesia dalam posisi timpang, penghafal terlalu banyak tapi tidak memiliki banyak para penafsir al-Qur’an.

Tradisi ini terjadi karena banyak penghafal yang berfikir bahwa dirinya menghafal untuk sekedar bentuk ritualisme atau beribadah kepada Allah Swt. 

Belum lagi jika ditambah dalil-dalil tentang keutamaan menghafal Al-Qur’an seperti janji Allah bahwa seorang hafiz akan memberikan hadiah kepada orang tuanya berupa mahkota kehormatan.

Pahami Al-Qur’an!

Sebenarnya perbedaan orang Arab dengan non-Arab dalam menghafal al-Qur’an adalah orang Arab saat membaca dapat memahaminya secara langsung walau hanya sekilas dan tekstual. 

Beda dengan orang non-Arab yang terkadang masih ada term yang tidak diketahui maknanya. Semua orang berbeda-beda tergantung tingkat keilmuanya, tapi kebanyakan seperti itu.

Melihat dari sini seharusnya dapat tercerna bahwa memahami al-Qur’an bisa saja menjadi kunci untuk menghafal al-Qur’an. 

Karena ketika kita memahami, pasti menghafal ayatnya juga akan lebih mudah. Berbeda ketika memulai untuk menghafalnya dulu. 

Kenyamanan itu pasti ada pada diri masing-masing, dan pasti semua orang punya pemikiran yang berbeda-beda.

Tapi sejatinya topik inti yang ingin Admin sampaikan ialah bahwa memahami al-Qur’an itu wajib dan menghafal al-Qur’an adalah hal yang dianjurkan. 

Maka jika kalian berusaha untuk menghafal al-Qur’an tanpa ada usaha untuk memahaminya berarti itu merupakan perbuatan berdosa. Memahami saja tidak, bagaimana kita akan mengamalkannya!

 

Demikianlah Contoh LK 6 - PRO 1 Sesi 6 Pendalaman Materi PAI di atas yang dapat Admin bagikan kepada Anda semua, semoga bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Contoh LK 6 - PRO 1 Sesi 6 Pendalaman Materi PAI"