Widget HTML #1

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024

Asesmen Bakat Minat


Tukang Ketik - Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 adalah tema dari artikel kali ini.

Pada kesempatan ini Admin akan membagikan informasi mengenai Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 untuk Anda.

File Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 dapat Anda unduh pada akhir postingan nanti.

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan asesmen pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, mengadakan kegiatan Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik berbasis komputer untuk siswa kelas IX di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). 

Pelaksanaan layanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan siswa pada bidang-bidang khusus serta minat siswa berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu.

Satuan pendidikan akan memperoleh gambaran bakat dan minat siswa berdasarkan hasil yang diperoleh.

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 ini berisi tentang latar belakang, tujuan, dan petunjuk pelaksanaan layanan ABM. 

Petunjuk teknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 ini disusun agar dapat membantu satuan pendidikan yang menyelenggarakan ABM sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. 

Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. 

Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. 

Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil asesmen dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. 

Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan siswa pada jurusan yang dikehendaki. 

Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada jenjang/ kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. 

Asesmen minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. 

Penggunaan tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap.

Salah satu langkah yang dilakukan Pusmendik dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui gambaran bakat dan minat siswa adalah melalui pelayanan ABM.

Pelayanan ABM diselenggarakan untuk satuan pendidikan jenjang SMP/ MTs/ SMPK/ SMPTK/ MWP di seluruh Indonesia melalui asesmen berbasis komputer (Computerized Based Test - CBT) secara daring.

Tujuan dari Pelayanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk memberikan informasi ke satuan pendidikan mengenai potensi siswa pada bidang-bidang khusus berdasarkan aspek yang diukur dan kesesuaian dengan minatnya.

Adapun Ruang Lingkup dari Pelayanan ABM ditawarkan kepada siswa SMP, MTs, SMPK, SMPTK, dan MWP kelas IX di Indonesia.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024, Anda dapat mengunduh file Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 pada tab unduhan di bawah ini:

 

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024

 

Demikian informasi terkait Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 di atas yang dapat Admin bagikan kepada Anda, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024"