Widget HTML #1

Masa Pandemi, Masanya Tingkatkan Kompetensi Diri

Masa-Pandemi,-Masanya-Tingkatkan-Kompetensi-Diri

Pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 agar terus bertahan dan menciptakan kreativitas-kreativitas baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menggelar diskusi publik bertajuk “Masa Pandemi, Masanya Tingkatkan Kompetensi Diri” secara daring pada Senin (28/06).

Dalam pengantar diskusi, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto selaku moderator diskusi publik tersebut menyampaikan dampak pandemi Covid-19 merujuk pada informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dampak pandemi Covid-19 pada triwulan pertama tahun 2021, kata Wikan, menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia turun 0,74 persen dibanding triwulan pertama tahun 2020. Turunnya pertumbuhan ekonomi ini diikuti dengan pertumbuhan industri, terutama pada penyerapan tenaga kerja.

Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan pun semakin sulit di masa pandemi, karena industri yang akan menyerap tenaga kerja semakin selektif. 

"Ini tantangan bagi tenaga kerja kita bagaimana mereka benar-benar bisa bertahan dengan kompetensi di masa pandemi. Perusahan-perusahan membutuhkan karyawan dengan kompetensi baru karena pandemi ini mengakibatkan disrupsi banyak hal dan mengubah tatanan,” tutur Dirjen Wikan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dirjen Wikan membuat formulasi seperti piramida dunia kerja. Dirinya memperhatikan piramida bagian bawah yang paling besar, yaitu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang saat ini jumlahnya sekitar 16 ribu di seluruh Indonesia. “Untuk itu, Direktorat Kursus dan Pelatihan sangat inovatif merilis program-program pengembangan kursus dan kewirausahaan di LKP ini. Ini merupakan pendidikan nonformal vokasi yang harapannya benar-benar menyelamatkan bonus demografi kita dan membantu meningkatkan kompetensi di masa pandemi Covid-19,” ujar Wikan.

Dalam diskusi publik tersebut, Ditjen Pendidikan Vokasi menghadirkan empat narasumber yang mengulas pentingnya meningkatkan kompetensi diri di masa pandemi Covid-19. Para narasumber tersebut adalah Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Abdul Malik;  Sri Saptono Basuki dari Komite Human Capital Sritex Group, Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya; dan Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Ariyanti, Bandung, Ishviastuti Oskar.

Pakar pendidikan vokasi, Abdul Malik menyampaikan tentang pengertian kompetensi dan pentingnya meningkatkan kompetensi diri. Menurutnya, ada berbagai bentuk layanan pendidikan yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memiliki dan meningkatkan kompetensi. “Tidak hanya melulu pada pendidikan formal, pendidikan nonformal juga bisa menjadi alternatif pilihan dalam meraih kompetensi, salah satunya melalui kursus,” ujar Abdul Malik

“Berbicara kursus, dahulu kita mengenal kursus mengetik kemudian kursus komputer, seiring perkembangan teknologi sekarang banyak pilihan kursus yang merupakan perkembangan dari kursus komputer seperti computer programming, web programming, web design, dan digital marketing yang sangat dibutuhkan oleh industri terutama pada masa pandemi sekarang ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sri Saptono Basuki dari PT Sritex menekankan pentingnya kompetensi dari pekerja dan calon pekerja dari tempatnya bekerja. “Sebagaimana diketahui bahwa industri garmen pada masa pandemi sekarang ini masih banyak yang bertahan bahkan beralih untuk memproduksi masker dan baju Alat Pelindungan Diri (APD) karena banyaknya permintaan dari masyarakat,” ujar Sri Saptono.

Dalam upaya untuk memenuhi kompetensi pekerja yang dibutuhkan, PT Sritex bekerja sama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan lembaga pelatihan lainnya. “Tahun lalu PT Sritex bekerja sama dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan menyelenggarakan peningkatan kompetensi instruktur berbasis industri. Selain itu, memperkenalkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Tata Busana hasil penyusunan pakar dan praktisi yang difasilitasi oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan,” ungkapnya.

Selain peran pemerintah dan swasta, pemerintah daerah pun turut berperan aktif dalam peningkatan kompetensi masyarat. Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Ridho Yahya mengatakan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan swasta, peran pemerintah daerah sangat penting karena bisa menyentuh langsung masyarakat yang ada di wilayahnya. Ridho Yahya mengatakan bahwa peningkatan kompetensi masyarakat Prabumulih merupakan salah satu visi dan misinya sebagai Wali Kota Prabumulih.

“Baru-baru ini telah diselenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun 2021. Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja profesional dengan berbasis kompetensi. Selain itu, pemerintah kota terus mendukung peran serta lembaga-lembaga pelatihan termasuk LKP dalam memberikan layanan pendidikan vokasi untuk meningkatkan kompetensi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur LPP Ariyanti, Ishviastuti Oskar menuturkan bahwa eksistensi LKP sebagai salah satu layanan pendidikan vokasi memiliki peran dan tanggung jawab dalam memberikan akses kepada masyarakat agar memiliki dan meningkatkan kompetensi. LPP Ariyanti berdiri sejak tahun 1968 telah turut serta membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

“LPP Ariyanti didirikan atas dasar kebutuhan akan tenaga kerja dan pengakuan masyarakat yang bertujuan untuk mencetak lulusan agar siap kerja dan mampu menjawab tantangan dunia usaha maupun kemajuan teknologi saat itu,” jelas Ishvi.

Ishvi menambahkan bahwa pada awalnya LPP Ariyanti hanya menyediakan program pendidikan reguler atau paket pelatihan bulanan yaitu program pendidikan kewanitaan meliputi Tata Kecantikan Rambut dan Tata Kecantikan Kulit. Namun, pada tahun 1982 seiring dengan perkembangan dan kebutuhan pasar kerja, lembaganya membuka program pendidikan satu tahun siap kerja, dan diberikan nama Lembaga Pendidikan LPP Ariyanti.

Program studi yang dibuka saat itu adalah Sekretaris Eksekutif, Administrasi, Perbankan, Pariwisata & Perhotelan. Kemudian, pada tahun 1988 berubah dan bertambah empat jurusan menjadi Komputer Akuntansi, Komputer Manajemen, Komputer Keuangan dan Perbankan, Sekretaris, Administrasi Perkantoran, Perhotelan & Pariwisata, Tours & Travel, dan Kehumasan.

Pada akhir diskusi, Wikan menyimpulkan bahwa dalam rangka mengisi dan memanfaatkan periode bonus demografi, khususnya pada masa pandemi Covid-19, semua pihak harus berkolaborasi dalam meningkatkan kompetensi masyarakat. “Memiliki kompetensi dasar saja tidak cukup sehingga anak-anak didik kita harus terus melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi diri yang akan meningkatkan daya jual dalam memenangkan kompetisi di dunia kerja termasuk dalam persaingan global,” tutup Wikan.

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 302/sipres/A6/VI/2021. 

Post a Comment for "Masa Pandemi, Masanya Tingkatkan Kompetensi Diri"