Widget HTML #1

Petunjuk Teknis Pengisian DRH

Petunjuk-Teknis-Pengisian-DRH

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru wajib melengkapi dokumen persyaratan dan mengisi DRH untuk memperoleh usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Kegiatannya sendiri diselenggarakan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

PPPK Guru merupakan salah satu rangkaian seleksi CASN 2021 yang dilakukan untuk merekrut guru honorer, guru non-ASN, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai pegawai ASN.

Pengisian DRH dan pemberkasan PPPK Guru 2021 dilaksanakan sepenuhnya secara online. Peserta diharuskan login ke akun SSCASN masing-masing untuk mengakses laman DRH dan melengkapi berkas dokumen yang disyaratkan.

Berikut langkah-langkah untuk mengakses laman DRH di SSCASN: 

  1. Peserta membuka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login; 
  2. Peserta melakukan login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat saat awal pendaftaran PPPK Guru 2021; 
  3. Peserta masuk ke halaman awal dan menemukan pesan yang berisi bahwa peserta lulus PPPK Guru 2021. 
  4. Pada kolom "Apakah anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?" pilih "Ya" kemudian klik "Pengisian Daftar Riwayat Hidup"; 
  5. Laman DRH otomatis akan tampil di SSCASN dan siap diisi oleh peserta. 

Pengisian DRH sendiri dilakukan dengan menyertakan sejumlah informasi, termasuk data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, sertifikasi, hingga prestasi peserta.

Informasi-informasi tersebut nantinya akan didukung oleh sejumlah data yang peserta unggah saat pemberkasan, diantaranya adalah sebagai berikut: 

  • Surat pernyataan 5 poin.
  • Surat Keteranagan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • DRH.
  • Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir.
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Ijazah asli.
  • Sertifikat.
  • Transkrip nilai asli.
  • Surat lamaran Pas foto terbaru. 

Perlu diingat bahwa karena prosedur pengisian DRH dan pemberkasan dilakukan secara online, maka berkas-berkas tersebut dibutuhkan dalam bentuk digital. 

Artinya, dokumen-dokumen persyaratan yang masih dalam bentuk cetak sebaiknya di-scan untuk bisa diunggah ke laman SSCASN.

Agar mempermudah dan tidak salah entri dalam pengisian DRH Secara Online, alangkah baiknya DRH ini di print out dan di tulis manual. Pada saat pengisian DRH online sebaiknya menggunakan lapto/ PC. Bagi yang kurang paham sebaiknya didampingi oleh Saudara, Sahabat, atau Rekan Kerja di Sekolahnya.

Prosedur lebih jelasnya tentang juknis pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) dapat disimak melalui petunjuk teknis (juknis) pengisian DRH yang dipublikasikan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) berikut ini:

Juknis DRH 2021 Demo

Selanjutnya, kegiatan-kegiatan yang setidaknya akan berlangsung hingga tahun 2022 mendatang, dengan jadwal adalah sebagai berikut: 

  • Pengisian DRH dan kelengkapan dokumen: 24 Desember 2021 - 10 Januari 2022.
  • Usul penetapan NI PPPK Guru oleh instansi: 2 Januari - 31 Januari 2022.
  • Pengangkatan PPPK Guru 2021: 1 bulan setelah usul disampaikan oleh instansi.

DRH PDF DRH Word

Semoga bermanfaat.

Terima Kasih.  

Post a Comment for "Petunjuk Teknis Pengisian DRH"