Widget HTML #1

Contoh Dasar Hukum Dalam Pembuatan SK Mengajar Guru

Contoh-Dasar-Hukum-Dalam-Pembuatan-SK-Mengajar-Guru

Surat keputusan merupakan sebuah surat atau ketetapan yang dibuat oleh badan atau perusahaan atau lembaga pendidikan atau yayasan pendidikan tertentu dalam bentuk tertulis dengan berdasarkan dari peraturan perundang-undangan yang mengatur. 

Surat keputusan bersifat konkret, individual dan final.

Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar (PTM) merupakan dokumen yang wajib dibuat sekolah pada awal tahun pelajaran. 

Dokumen ini menjadi bukti bahwa guru atau tenaga kependidikan masih aktif menjalankan tugasnya di lembaga yang bersangkutan.

Berikut di bawah ini adalah contoh dasar hukum dalam pembuatan sebuah SK Mengajar untuk guru dan juga tenaga kependidikan.

KOP SURAT

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA  Sekolah .......................................................................
Nomor :   .......................................................................................


TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR  DAN BIMBINGAN KONSELING  
UPT SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH ......................................................
TAHUN PELAJARAN 20../20...


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Kepala  ....................................................., Kota/Kabupaten ..., Provinsi Propinsi,

Menimbang:    

  1. Bahwa Kegiatan Belajar Mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah,

  2. Bahwa untuk kelancaran dalam pelaksanaan tugas, maka  pembagian tugas guru dipandang perlu untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan.

Mengingat:    

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005,Tentang Guru dan Dosen;

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun ;

  4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;

  5. Permendiknas No. 35 Tahun 2006,Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya;

  6. Permendikbud RI Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 SMP;

  7. Permendikbud RI Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;

  8. Permendikbud RI Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;

  9. Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kopetensi Lulusan;

  10. Permendikbud RI Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi;

  11. Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses;

  12. Permendikbud RI Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Literasi Guru Bersifat  Pendidik;

  13. Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;

  14. Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembagian Tugas Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;

  15. Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;

  16. Permendikbud RI Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;

  17. Permendikbud No.16 Tahun 2019 Tentang Peraturan Baru Bagi Guru Sertifikasi;

  18. Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Juknis Penyaluran TPG, Tunjangan Dasus dan TPP Guru PNSD;

  19. Permendikbud No. 37 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan Yang diangkat sampai dengan akhir Tahun 2015.

  20. SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pademi Corona Virus Disease 2019( Copid 19 ).

  21. Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

  22. Surat Edaran SESJEN Nomor. 15 tahun 2020 tentang Pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease        ( Covid 19 )

  23. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten ..... Nomor: ...... Tanggal ...... Tentang Kalender Pendidikan TK, SD dan SMP Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ......... T.P. 20../20..;

  24. Kurikulum SD/SMP ...............................................  Tahun Pelajaran 20../20..


MEMUTUSKAN

Menetapkan: 

PERTAMA:    Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan konseling seperti tersebut pada lampiran surat keputusan ini.

KEDUA:     Nama-nama pada lampiran keputusan ini dipandang cakap dan mampu mengampu Mata Pelajaran dan Guru BP/BK sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasai.

KETIGA:     Setiap guru yang diberi tugas bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab dan memberikan laporan rutin kepada Kepala Sekolah.

KEEMPAT:  Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai.

KELIMA:    Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KEENAM:    Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk Tahun Pelajaran 20../20...

               

                                                                                 Ditetapkan di:
Mengetahui:                                                               Pada  Tanggal:
Pengawas Sekolah                                                      Kepala SMP ............
Dinas Pendidikan Kab/Kota ...


.........................................                                      ...............................
NIP.                                                                           NIP.

                                                                                   

Disahkan Oleh:
     An.    Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota .......
    Kabid. Pembinaan SD/SMP



.............................

NIP. .....................

Semoga bermanfaat.

Terima Kasih.

 

Post a Comment for "Contoh Dasar Hukum Dalam Pembuatan SK Mengajar Guru"