Widget HTML #1

Surat Edaran (SE) Pemberitahuan Kapten dan C0-Kapten Belajar.ID

Surat-Edaran-(SE)-Pemberitahuan-Kapten-dan-C0-Kapten-Belajar.ID

Dalam rangka mendukung proses pembelajaran di Satuan Pendidikan melalui penerapan teknologi dan meningkatkan keterhubungan antara layanan pembelajaran, Kemendikbud Ristek, melalu Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyediakan akses layanan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik,
dan tenaga kependidikan berupa Akun Pembelajaran (belajar.id).

Sebagai upaya meningkatkan dan mengoptimalkan aktivasi dan pemanfaatan akun pembelajaran (belajar.id) bagi pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan, maka dibentuk Komunitas Pendidik Akun Pembelajaran di tingkat Provinsi (Kapten Belajar.id) dan di tingkat Kabupaten/ Kota (Co-Kapten Belajar.id), daftar terlampir. 

Kapten dan Co-Kapten Belajar.id ini diharapkan akan menjadi penggerak dan pendorong dalam pemberdayaan, pengimbasan aktivasi dan pemanfaatan akun pembelajaran serta  program-program inovatif lainnya di masing-masing daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka mendorong digitalisasi pendidikan, kami mohon bantuan Saudara untuk mengambil kebijakan yang selaras terkait dengan  aktivasi dan pemanfaatan akun belajar.id dengan mengoptimalkan peran Kapten dan atau Co-Kapten pada daerah Saudara. 

Bagi Kabupaten/ Kota yang belum terbentuk Komunitas Pendidik Akun Pembelajaran (Co-Kapten Belajar.id), mohon untuk dapat berkoordinasi dengan Kapten Belajar.id di provinsi masing-masing.

Selanjutnya, Surat Edaran tentang Pemberitahuan Kapten dan C0-Kapten Belajar.ID terdiri dari 2 (dua lampiran), yaitu sebagai berikut:

  • Lampiran I, Daftar Kapten Akun Pembelajaran (Belajar.id).

  • Lampiran II, Daftar Co-Kapten Akun Pembelajaran (Belajar.id)

Kapten dan Co-Kapten adalah pemimpin Komunitas Pendidik Belajar yang dikelola oleh Pusdatin-Kemendikburistek. 

Satu Kapten mewakili Satu provinsi, di mana sampai saat ini terdapat total 34 Kapten yang mewakili 34 Provinsi. 

Setiap 34 Kapten Provinsi akan didampingi oleh 379 Co-Kapten yang mewakili kota/ kabupaten. 

Salah satu tugas utama Kapten dan Co-Kapten adalah memimpin komunitas belajar.id, memfasilitasi aktivasi, penggunaan akun belajar.id dan reset password Pendidik dan Peserta Didik.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Surat Edaran tersebut dapat dilihat pada tab unduhan di bawah ini.

Semoga bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Surat Edaran (SE) Pemberitahuan Kapten dan C0-Kapten Belajar.ID"