Widget HTML #1

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru


Tukang Ketik - Informasi berikut yang dapat Admin bagikan adalah mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Adapun Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022 dapat di download pada akhir postingan nanti.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. 

Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. 

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Susunan Acara Upacara Bendera

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;

  • Penghormatan kepada pembina upacara;

  • Laporan pemimpin upacara;

  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/ paduan suara;

  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

  • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);

  • Menyanyikan lagu Hymne Guru;

  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

  • Pembacaan do’a*);

  • Laporan pemimpin upacara;

  • Penghormatan kepada pembina upacara;

  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan :
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Selanjutnya, Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Informasi selengkapnya mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022 dapat di download pada tab unduhan di bawah ini:

 

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera HGN Tahun 2022

 

Demikianlah informasi yang dapat Admin sampaikan mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022, semoga dapat bermanfaat.

Selamat Hari Guru.

“Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”

Terima Kasih.

 

Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2022"