Widget HTML #1

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK

Contoh-Surat-Pernyataan-5-Poin-PPPK

Perlu diketahui bahwa salah satu syarat yang harus dilengkapi (salah satunya) adalah surat pernyataan 5 poin merupakan salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam tahap pemberkasan untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2021. 

Seperti dengan namanya, dokumen tersebut terdapat 5 (lima) poin yang menyatakan bahwa peserta memiliki kriteria dan latar belakang sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB (Pemenpan) Nomor 29 Tahun 2021. Surat ini seperti jaminan bagi pemerintah dan instansi bahwa poin-poin yang dinyatakan peserta bisa dipertanggungjawabkan.

Permen PANRB No 29 Tahun 2021

Adapun secara garis besarnya poin-poin yang dinyatakan dalam surat pernyataan 5 (lima) poin tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. Peserta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 
  2. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan/atau pegawai pemerintahan; 
  3. Peserta bukan merupakan CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, maupun anggota Polri; 
  4. Peserta bukan anggota dan pengurus partai politik, maupun terlibat politik praktis; 
  5. Peserta bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja instansi.

Selain dari 5 (lima) poin di atas, surat pernyataan 5 (lima) poin juga akan memuat data diri peserta, seperti nama, tanggal lahir, agama, hingga alamat. Surat pernyataan tersebut nantinya harus ditandatangani oleh peserta dengan dibubuhi materai Rp10.000 terlebih dahulu.

Selanjutnya, surat pernyataan 5 (lima) poin tersebut akan diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id bersamaan dengan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Kegiatan dalam tahap pengisian tersebut akan berlangsung selama beberapa minggu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Surat Pernyataan 5 Poin

Semoga bermanfaat dan terimakasih. 

Post a Comment for "Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK"