Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP TP 2023/ 2024
Tukang Ketik - Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP TP 2023/ 2024 adalah tema dari informasi ini.
Di kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi mengenai Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP TP 2023/ 2024.
Bagi Anda yang memerlukan file dari Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP Tahun 2024 dapat mengunduh filenya di akhir tulisan ini ya...
Blangko ijazah adalah formulir resmi yang digunakan untuk mencetak ijazah. Ijazah adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di suatu lembaga pendidikan tertentu.
Blangko ijazah biasanya memiliki desain dan format yang standar, dan memuat informasi penting tentang pemegang ijazah, seperti nama, nomor induk siswa, nama lembaga pendidikan, jurusan, dan tanggal kelulusan.
Penggunaan Blangko Ijazah
Blangko ijazah digunakan untuk mencetak ijazah bagi para lulusan sekolah atau program pendidikan.
Ijazah yang dicetak di blangko ijazah harus diisi dengan informasi yang benar, seperti:
- Nama lengkap lulusan
- Nomor induk siswa/ mahasiswa
- Tempat dan tanggal lahir lulusan
- Jenjang pendidikan
- Nama sekolah/ program pendidikan
- Tahun lulus
- Nilai ujian
- Tanda tangan kepala sekolah/ rektor dan cap sekolah/ universitas
Dasar Hukum
Adapun yang menjadi landasan atau dasar hukum yang berlaku dari Pengelolaan Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 20223/ 2024 adalah sebagai berikut:
- Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kepka BSKAP) Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/ 2024.
- Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kepka BSKAP) Nomor 012.A Tahun 2024 tentang Perubahan Kepka BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/ 2024.
Pengisian Blangko Ijazah SMP
Berikut di bawah ini adalah beberapa informasi penting terkait dalam pengisian blangko ijazah pada jenjang SMP:
- Terdapat 4 (empat) jenis ijazah, yaitu:
- Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013,
- Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka,
- Ijazah untuk SILN, dan
- Ijazah untuk SPK.
- Ijazah terdiri dari 2 (dua) muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di halaman depan, serta daftar nilai di halaman belakang.
- Pengisian ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Jika kepala Satuan Pendidikan tidak dapat menerbitkan Ijazah dikarenakan berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan, maka penandatangan Ijazah dapat dilakukan oleh pelaksana tugas kepala Satuan Pendidikan.
- Jika terjadi kesalahan dalam pengisian blangko ijazah, maka harus diganti dengan Blangko ijazah yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
- Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian, disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang.
- Penggantian Blangko ijazah yang mengalami kesalahan pengisian dilakukan sesuai dengan ketentuan penggantian yang diatur pada Kepka BSKAP.
Hal-Hal Penting Lainnya
Hal-hal penting lainnya yang dimaksud adalah mengenai Pengelolaan Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 2023/ 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengisian blangko ijazah dan penetapan Ijazah pada Satuan Pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Pengisian blangko ijazah dilakukan setelah penetapan kelulusan peserta didik.
- Tanggal penerbitan ijazah SMP paling cepat 11 juni 2024 dan paling lambat 31 Juli 2024.
- Dalam hal Kepala Satuan Pendidikan tidak dapat menerbitkan ijazah dikarenakan berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan, maka penandatanganan ijazah dapat ditetapkan atau ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala Satuan Pendidikan.
- Blangko Ijazah diisi dengan tulis tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca.
- Kelulusan peserta didik dituangkan melalui ijazah dan surat keterangan lulus yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan.
- Ijazah diberikan paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal diterima blangko ijazah oleh Satuan Pendidikan.
- Penginputan nomor ijazah di Dapodik dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penutup
Selain informasi di atas mengenai Pengelolaan Blangko Ijazah SMP Tahun 2024, berikut adalah beberapa informasi tambahan tentang blangko ijazah:
- Blangko ijazah biasanya terbuat dari kertas tebal dan berkualitas tinggi.
- Blangko ijazah memiliki desain yang unik dan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
- Blangko ijazah dilengkapi dengan fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan, seperti hologram dan watermark.
Perhatian!!!
Blangko ijazah adalah dokumen resmi negara, sehingga dilarang memalsukan atau menggunakan blangko ijazah secara ilegal.
Demikianlah informasi mengenai Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP TP 2023/ 2024 yang dapat Admin bagikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat.
Informasi selengkapnya tentang Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP TP 2023/ 2024 dapat Anda unduh file nya pada tab unduhan di bawah ini:
Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP
Informasi lainnya ada juga di: Tanya Jawab Seputar Ijazah.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Materi Sosialisasi Pengelolaan Blangko Ijazah SMP TP 2023/ 2024"
Post a Comment
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.